Minggu, 06 Oktober 2019

Ayo Mulai Budaya Memilah Sampah

Sampah merupakan masalah serius di Indonesia. Saat ini, Indonesia termasuk ke dalam 10 besar negara dengan jumlah sampah terbanyak. 

Menurut data yang pernah dipublikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), rata-rata jumlah produksi sampah di Indonesia mencapai 175.000 ton per hari atau setara 64 juta ton sampah per tahun. 

Dari jumlah sampah tersebut, masih banyak yang belum dikelola dan berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Jika setiap tahun masih banyak sampah yang belum dikelola, maka jumlah sampah akan terus bertambah di TPA sehingga menyebabkan lahan untuk membuang sampah berkurang. 

Untuk membantu mengurangi sampah, masyarakat Indonesia dapat menerapkan perilaku memilah sampah. 



Apa itu memilah sampah? Memilah sampah adalah salah satu kebiasaan membuang sampah sesuai jenis tempat sampah. Jadi, sampah akan dibuang ke tempat sampat setelah dipilah sesuai bahan dasar sampah tersebut. 

Untuk memulai perilaku memilah sampah, kita dapat mencoba memilah dengan jumlah katagori paling sedikit. Kita dapat memilah antara sampah organik, anorganik, dan B3. 

Sampah organik merupakan limbah dari sisa makhluk hidup serta sisa dari bahan olahan yang bisa terurai secara alami tanpa perlu dicampur bahan kimia. Contoh sampah organik, seperti daun-daun yang berguguran, kotoran hewan dan bangkai hewan, serta sisa olahan makanan.

Sampah anonrganik adalah limbah yang dihasilkan dari bahan-bahan non-hayati dan membutuhkan waktu yang lama untuk proses penguraiannya. Contoh sampah anorganik, seperti plastik, kaleng, dan kaca.

Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun sehingga dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia dan organisme lainnya. Contoh sampah B3 yaitu batu baterai, wadah pembasmi serangga, dan lain-lain.

Jika sudah di pisahkan antara organik, anorganik, dan B3, kita dapat mendaur ulang sampah-sampah tersebut. 

Sampah organik dapat didaur ulang menjadi pupuk kompos. Sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi beberapa kerajinan tangan. 

Pupuk Kompos hasil daur ulang sampah organik

 Kerajinan dari barang bekas, hasil olahan sampah unorganik


Sampah B3 tidak dapat sembarangan didaur ulang. Jika tidak mengetahui langkah yang benar nantinya akan membahayakan kesehatan di sekitar. Oleh karena itu, kumpulkan saja sampah tersebut lalu hubungi pihak yang mampu mendaur ulangnya, seperti Dewan Lingkungan Hidup atau jasa perusahaan pengelola limbah sampah terkait. 

Jika telah dipisahkan namun masih ada yang tidak termasuk dalam katagori di atas atau tidak dapat didaur ulang, maka sampah tersebut dapat dibawa ke TPA.

Memilah sampah dapat meminimalisir sampah yang akan dibuang ke TPA. Selain itu, kita juga dapat meminimalisir pencemaran lingkungan masyarakat yang tinggal di sana. 

Ayo mulai memilah sampah sebagai langkah nyata mencintai Indonesia.

2 komentar:

  1. Bagus nih, supaya ke depannya sampah di TPA ga numpuk banget

    BalasHapus
  2. Bener banget nih, kebiasaan memilah sampah harus dilakukan sedini mungkin sih, harusnya ada edukasi lebih ke masyarakat tentang hal ini

    BalasHapus